BREAKING NEWS! Heboh, Diduga Peras Kepala Puskesmas, Oknum LSM Di-OTT Kejari Seluma

OKNUM anggota LSM di-OTT Kejari Seluma atas dugaan pemerasan-Ahmad Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Masyarakat di Kota Tais pada Rabu (25/6/2025) petang sekitar pukul 18.45 WIB mendadak heboh.
Pasalnya Jaksa Kejari Seluma melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang oknum anggota salah satu LSM di Kota Tais berinisial Ad (48).
Okunm anggota LSM tersebut di-OTT terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap salah seorang kepala puskesmas (Kapus) di Seluma. 

BACA JUGA:Budayakan Tanam Pohon, Ciptakan RTH

BACA JUGA:Tingkatkan Indeks Penilaian, OPD Diminta Terus Berinovasi

Berdasarkan data dilapangan, Kejadian bermula saat adanya laporan dari masyarakat dan Kepala Puskesmas yang merasa tertekan karena diancam dan dimintai sejumlah uang sepuluh juta oleh oknum yang mengaku dari LSM.
Oknum LSM tersebut, juga menjual nama APH untuk melancarkan aksinya.
Atas laporan itu, tim Kejari Seluma langsung bergerak dan menangkap terduga pelaku sekira pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Tegaskan OPD Percepat Serapan Anggaran

BACA JUGA:Lindungi Produk Dari Penjiplak, Ajak Pelaku UMKM Daftarkan HKI

Ad tertangkap tangan di Kelurahan Pasar Tais, tepat di depan salah satu minimarket saat melakukan dugaan pemerasan terhadap salah seorang Kapus di Kabupaten Seluma. 
Dari hasil OTT, Tim Pidana Khusus Kejari Seluma berhasil mengamankan uang tunai dari tangan pelaku sebesar Rp. 10 juta rupiah. 

BACA JUGA:Harga Jual TBS Turun Lagi, Hasil Panen Sawit Petani Anjlok

BACA JUGA:Bronjong Sukarami Dipasang Minggu Depan

"Iya benar bang, berdasarkan laporan dari masyarakat kami melakukan OTT terhadap terduga pelaku pemerasan," ujar Kajari Seluma Dr. Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar.
Untuk diketahui, AD melakukan pemerasan dengan modus  ingin melaporkan Kapus atas kasus yang ada dilingkungan Puskesmas. 

BACA JUGA:Selain ke Kemendagri, Badan Pol PP-Damkar Seluma Jajaki Peluang Hibah Dari DKI Jakarta

BACA JUGA:Sudah Ada Tower Provider Tapi Desa Batu Ampar Masih Saja Alami Blank Spot

Pemerasan ini juga disertai dengan adanya ancaman jika tidak ingin dilaporkan terduga pelaku meminta uang Rp 25 juta dan akhirnya permintaan terduga pelaku disepakati di angka Rp10 juta.
"Saat ini masih kita lakukan penyelidikan," pungkasnya.

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan