Pelantikan Ketua DPRD Seluma, Sekwan: Tunggu SK Asli Dari DPP PPP
Sekretaris DPRD Seluma, Deddy Ramdhani-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah menerima informasi bahwa DPP PPP sudah menerbitkan SK rekomendasi penunjukan kader PPP April Yones sebagai Ketua DPRD Seluma periode 2024-2029.
Saat ini Sekretaris DPRD Seluma Deddy Ramdhani masih menunggu SK asli diterima oleh Sekretariat DPRD Seluma.
BACA JUGA:69 Koperasi Desa Merah Putih di Seluma Telah Berbadan Hukum
Karena hingga kemarin SK asli rekom DPP Partai PPP belum diterima oleh Sekretariat DPRD Seluma.
"Kalau informasinya memang seperti itu. Tapi sampai saat ini surat atau SK aslinya belum masuk ke Sekretariat DPRD Seluma. Sehingga kami masih menunggu SK asli tersebut kami terima," ujar Sekretaris DPRD Seluma, Deddy Ramdhani yang juga menjabat PJ Sekda Seluma.
Dedy Ramdhani mengatakan, setelah salinan asli SK penetapan diterima. Maka sekretariat DPRD berproses untuk melengkapi syarat.
Termasuk, berkoordinasi dengan KPU Seluma. Selanjutnya, untuk paripurnakan usulan di DPRD Seluma. Selanjutnya, Badan Musyawarah (Bamus) juga akan melakukan rapat untuk jadwal paripurna untuk penyampaian usulan SK Ketua DPRD Seluma ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma.
BACA JUGA:Sudah 1.500 Tenaga PPPK Aktif di Kabupaten Seluma
Serta setelah SK diterima akan dijadwalkan rapat paripurna dengan agenda pelantikan ketua DPRD Secara definitif.
"Yang jelas pertama digelar rapat paripurna pengusulan setelah itu disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk kembali di terbitkan SK dari Gubernur. Sebelum disampaikan kami akan proses dengan melakukan verifikasi faktual terhadap SK dari DPP PPP tersebut," ujarnya.
Diketahui, selama 10 bulan Kabupaten Seluma tanpa ketua DPRD. Namun akhirnya teka teki siapa yang menjadi ketua DPRD Seluma akhirnya mulai terang.
DPP PPP dikabarkan menunjuk April Yones sebagai Ketua DPRD Seluma Periode 2024 -2029. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1695/SK/DPP/C/VI/2025.
BACA JUGA:Kirab Bangga Kencana Moment Penguatan Keluarga Berkualitas
Keputusan tersebut langsung ditandatangani di Jakarta pada 19 Juni 2025 oleh Plt. Ketua Umum DPP PPP, H. Muhammad Mardiono dan Wasekjen PPP, Rapi Herdiansyah.