PERHATIAN! Penerimaan Murid Baru SD Tidak Berlakukan Tes Calistung

Kasi Kurikulum SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma Sigit Budiyanto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD tidak memberlakukan tes membaca, menulis dan berhitung (calistung).

Penilaian kemampuan akademik belum menjadi fokus jenjang awal pendidikan dasar. Tetapi justru pentingnya masa transisi yang menyenangkan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke SD.

BACA JUGA:Alsintan Milik Distan Kaur Banyak Yang Rusak Berat

"Pada proses penerimaan murid baru ada sejumlah poin penting terkait teknis, tidak ada tes calistung," ujar Kasi Kurikulum SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma Sigit Budiyanto.

Sigit mengatakan ketentuan penerimaan murid SD mengacu pada aturan usia. Yaitu anak berusia 7 tahun, wajib diterima tuk sekolah.

Sedang anak yang baru usia 6 tahun, sudah boleh mendaftar. Sementara anak usia minimal 5,5 tahun, tetap bisa mendaftar dengan syarat khusus seperti surat keterangan dari psikolog dan rekomendasi dari lembaga PAUD.

Selain itu dalam dua pekan awal masuk sekolah dijadikan masa penting bagi anak sehingga sekolah harus menciptakan suasana yang menyenangkan agar anak tidak kaget menghadapi perubahan dari PAUD ke SD.

BACA JUGA:Kebijakan Baru SMPN 36 PKLK Penggunaan Ponsel di Dikontrol

Sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam pemantauan tumbuh kembang anak secara menyeluruh.

“Sehingga perlu adanya pendekatan holistik integratif menjadi kunci di mana aspek fisik dan non-fisik anak perlu diperhatikan secara seimbang,” tuntas Sigit. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan