Sudah 50 Persen Daerah Telah Laksanakan SPMB 2025
Ilustrasi SPMB-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Hingga pertengahan Juni, seluruh pemerintah daerah telah menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen,Gogot Suhartowo, mencatat bahwa sekitar 50% daerah telah masuk ke fase implementasi.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Seluma Ancam Gelar Aksi Demo
"Sebanyak 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 pemerintah provinsi sudah memulai pelaksanaan. Sisanya dijadwalkan mulai minggu depan hingga awal Juli 2025," kata Gogot.
Selain itu, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di berbagai daerah terus menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah kendala teknis di lapangan dapat segera diatasi melalui koordinasi antar pihak.
"Berdasarkan laporan dan pantauan lapangan yang dikirimkan ke kami, berbagai persoalan teknis yang muncul di daerah dapat ditangani secara cepat melalui koordinasi antar pihak. Hal ini menjadi penanda bahwa sistem yang diterapkan berjalan sesuai harapan," katanya.
BACA JUGA:Kantor PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu Digeledah Kejati
Ia mengatakan, bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya dilihat dari sisi teknis pendaftaran, tetapi dari semangat bersama untuk menghadirkan sistem yang adil dan transparan.
SPMB bukan hanya soal teknis pendaftaran, tapi komitmen bersama untuk menjamin keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.
Sebagai bentuk kesigapan dalam mengawal pelaksanaan SPMB, Kemendikdasmen terus melakukan pemantauan aktif terhadap dinamika pelaksanaan di berbagai daerah.
BACA JUGA:Sampah Menumpuk di RSHD Manna Akhirnya Dibersihkan
"Beberapa kendala teknis yang muncul juga telah ditangani secara responsif melalui koordinasi lintas lembaga," pungkasnya. (cia)