Gubernur Tegaskan Tidak Ada Suap dalam Penerimaan Siswa Baru

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Bengkulu.
Surat edaran itu tentang pencegahan suap dan gratifikasi pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Dalam surat edaran itu berisikan agar seluruh unit pelaksana teknis yang membidangi pendidikan untuk dapat melaksanakan SPMB tahun 2025 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Provinsi Dimulai Pekan Ini
Tidak menerima suap dan gratifikasi pada pelaksanaan SPMB serta memberikan pelayanan dan informasi yang baik kepada masyarakat sebagai bagian dari program Gubernur Bengkulu Bantu rakyat.
Hasan menegaskan komitmennya terhadap penerimaan siswa baru yang bersih dan transparan di Provinsi Bengkulu.
"Saya sudah keluarkan surat edaran kepada seluruh SMA/SMK yang jadi kewenangan pemerintah provinsi untuk sesuai aturan dalam proses penerimaan siswa baru," ujar Helmi, Selasa (17/6).
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Akan Dibangun di Bengkulu, Anggarannya Rp200 Miliar
Ia juga menegaskan agar seluruh kepala sekolah benar-benar menjaga integritas dan tidak melakukan praktik suap maupun gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.
Langkah ini merupakan bagian dari program Gubernur Bengkulu Bantu Rakyat, yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, jujur, dan akuntabel.
BACA JUGA:Manfaatkan Perpustakaan Untuk Menambah Ilmu Pengetahuan dan Wawasan
"Saya minta betul kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak ada suap. Berikan pelayanan dan informasi yang baik kepada masyarakat," demikian Helmi. (cia)