Sengketa Batas Wilayah Antara Aceh Dan Sumatera Utara, Pemerintah Pusat Harus Berindak Cepat

Sengketa Batas Wilayah Antara Aceh Dan Sumatera Utara Pemerintah Pusat Harus Berindak Cepat-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - JAKARTA, Sengketa batas wilayah 4 pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh mendapat perhatian banyak pihak. Salah satunya Anggota Komisi II DPR Agustina Mangande.

Agustina berharap pemerintah pusat harus bertindak cepat dengan memediasi persoalan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Apalagi sengketa batas wilayah itu mencakup 4 pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

Dua provinsi itu saat ini bersengketa terkait kepemilikan empat pulau tersebut, terutama setelah Pemprov Aceh menolak hasil verifikasi terbaru Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

“Pemerintah pusat perlu memediasi semua pihak untuk duduk bersama, menyampaikan argumen masing-masing secara terbuka dengan dukungan data geografis, historis, dan budaya,” kata Agustina.

Dia berharap persoalan itu jangan dianggp sepele, harus segera dituntaskan agar tidak memicu konflik berkepanjangan.

Agustina berpendapat ada tiga faktor yang memicu munculnya sengketa batas wilayah. Pertama, perbedaan penafsiran terhadap batas-batas wilayah.

Kedua, perbedaan kepentingan ekonomi yang sering kali berbeda antarwilayah. Ketiga, perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah perbatasan relatif belum optimal.

Oleh karena itu, untuk mencegah masalah batas wilayah menjadi berlarut-larut, Agustina berharap pemerintah pusat aktif menjalan peran sebagai penengah.

“Pemerintah pusat tidak boleh pasif, harus segera bertindak sebagai penengah agar sengketa ini tidak melebar menjadi ketegangan politik yang mengganggu stabilitas kawasan,” kata dia. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan