PTK Sepakat Naikkan Ongkos Travel Kaur-Bengkulu, Mulai Berlaku 13 Juni 2025

SEPAKAT: PTK sepakat menaikkan ongkos travel Kaur-Bengkulu -Julianto-radarselatan.bacakoran.co

PTK mendatangi Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur untuk menyampaikan kesepakatan ini agar dapat menjadi dasar bagi penumpang yang membutuhkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) untuk keperluan instansi pemerintah.

BACA JUGA:Dirut RBMG Silaturahmi ke Kapolda Bengkulu, Dukung Penyebaran Informasi yang Profesional dan Edukatif

Dengan kesepakatan ini, PTK berharap dapat terus memberikan pelayanan yang baik kepada penumpang.

"Jadi kami mendatangi cukup menyampaikan kesepakatan ini biar nanti itu menyampaikan ko OPD karena sebagian juga penumpang kami ini berasal dari instansi pemerintah mungkin butuh untuk SPJ nantinya sehingga ini menjadi dasar," ujar Azwar. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan