Batasi Usia Pekerja, Perusahaan Bisa Disanksi
Editor: Sahri Senadi
|
Senin , 09 Jun 2025 - 18:08
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Lalu Pemberi kerja yang menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (cia)