Disnaker Siap Fasilitasi Pencari Kerja Keluar Negeri Melalui Jalur Resmi
Kabid Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertrans Bengkulu Selatan, Resna Haryanti-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
"Untuk syaratnya berbeda-beda tergantung kebutuhan negara penerima. Misalnya, P3MI menawarkan peluang kerja dengan kualifikasi tertentu, seperti batas usia, keterampilan, atau pengalaman. Jika sesuai, calon pekerja migran bisa langsung melamar," jelasnya.
BACA JUGA:Disdukcapil Bengkulu Selatan Optimalkan Pelayanan Melati Kacerling
Disnaker Bengkulu Selatan mengimbau kepada seluruh calon pekerja migran agar memastikan seluruh dokumen dan kontrak kerja dipahami sebelum berangkat. Selain itu, mereka juga diminta untuk mematuhi aturan yang telah disepakati dalam perjanjian kerja.
“Harapan kami para pekerja migran yang telah ditempatkan dapat bekerja dengan baik, hal ini penting agar kerja sama antara pekerja migran dan perusahaan dapat terus berjalan dengan baik," pesannya. (one)