ASN Dilarang Nambah Libur, Besok Wajib Masuk Kerja

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
tidak ada yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, apalagi sampai nambah libur maka siap-siap kena sanksi," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si.
Dijelaskan Sekda, dengan ditetapkan libur nasional jatuh pada Jumat (6 Juni), akhir pekan Sabtu dan Minggu (7–8 Juni), serta cuti bersama pada Senin (9 Juni),
para ASN maupun masyarakat bisa menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut. Dengan waktu demikan maka dipastikan sudah cukup untuk dinikmati para ASN untuk liburan.
BACA JUGA:Pria Wajib Tahu! Ini 8 Penyebab Menurunnya Gairah Seksual pada Wanita Menurut Pakar
Apalagi momentum ini dimanfaatkan mudik ke kampung halaman, beribadah, menyembelih hewan kurban, maupun berkumpul bersama keluarga.
Bagi yang tidak melakukan perjalanan, ini juga menjadi kesempatan ideal untuk beristirahat dari rutinitas kerja.
BACA JUGA:Vespa Sprint dan Primavera 2025 Resmi Meluncur, Varian Sprint Tech Jadi Andalan Baru
Dengan demikian, total hari libur dan cuti bersama Idul Adha tahun 2025 adalah dua hari resmi (6 dan 9 Juni), tentu bisa diperpanjang menjadi empat hari jika digabung dengan akhir pekan.
"Maka dari itu, manfaatkan sebaik mungkin waktu berkualitas bersama orang-orang terdekat, setelah itu masuklah kerja kembali seperti biasa khususnya bagi pegawai ASN dilingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, karena pekerjaan sudah menanti," harap Sekda. (one)