Kemendikdasmen Kembali Buka Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025
Jadwal PPG Guru Tertentu 2025 Resmi Dirilis, Ada 4 Tahap Pelaksanaan! Cek Detailnya di Sini-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) kembali membuka Seleksi Administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam mencetak guru profesional, kompeten, dan sejahtera demi mempercepat pemenuhan Standar Nasional Pendidikan.
BACA JUGA:Antrean BBM di SPBU Bengkulu Selatan Sudah Normal, Pembelian Dibatasi Segini
BACA JUGA:Skuter TVS Jupiter 125 Siap Meluncur, Terbaru Mulai Diteaser Menjelang Peluncuran, Ini Detailnya
Pembukaan seleksi administrasi PPG Guru Tertentu ini merujuk kepada amanat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan setiap guru memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV.
Kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, serta sertifikat pendidik yang diperoleh melalui jalur Pendidikan Profesi Guru.
BACA JUGA:Pantau Lingkungan, Satgas TMMD ke 124 Kodim 0408 Bengkulu Selatan Komsos Dengan Tokoh Pemuda
BACA JUGA:Cuma Diproduksi 88 Unit, Honda Dream 125 2025 Edisi Khusus Dibanderol Rp 62 Juta, Mau?
Sekretaris Direktorat Jenderal GTKPG, Temu Ismail, mengatakan, pada tahun 2023, masih terdapat sekitar 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik," kata Temu.
Ia mengatakan, berkat partisipasi dan upaya berbagai pihak, angka ini telah menurun signifikan menjadi sekitar 800 ribu guru yang masih menunggu kesempatan untuk disertifikasi.
"Harapannya semua guru di Indonesia memiliki sertifikat pendidik sesegera mungkin," katanya.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Sepatu Lari Paling Nyaman 2025, Dibalut Teknologi Busa Terbaru
BACA JUGA:Personil Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0408 Bengkulu Selatan Rutin Laksanakan Apel Pagi
Melalui seleksi administrasi pada tahun 2024 sudah ada sejumlah sekitar 489.460 orang calon peserta PPG Guru tertentu yang memenuhi persyaratan yang belum dapat dipanggil mengikuti PPG.
Sementara masih ada sekitar 314.606 orang guru yang belum memenuhi persyaratan.
BACA JUGA:Anggota Sagas TMMD Ke-124 Akrab Bersenda Gurau dengan Masyarakat Saat Istirahat di Kebun Sawit
Di samping itu, dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru, maka perlu dilakukan seleksi administrasi pada tahun 2025 bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain dengan sasaran sekitar 6.000 orang calon peserta PPG bagi Guru tertentu.
Sasaran peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu adalah guru yang memenuhi persyaratan, belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).
Guru tercatat aktif mengajar pada saat pelaksanaan seleksi PPG, sebagai guru aktif mengajar minimal 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024.