APK Menganggu Pengguna Jalan

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto-IST-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Alat peraga kampanye (APK) partai politik banyak terpasang di bahu dan median jalan hingga persimpangan jalan. APK berupa bendera parpol hingga spanduk terpasang dengan cara ditancapkan ke tanah. Hal itu tidak jarang menganggu pengguna jalan yang tentunya dapat menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Terkait hal itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengimbau partai politik, calon legislatif dan peserta Pemilu agar tertib dalam melakukan pemasangan APK. Khususnya di median jalan yang sangat menganggu keselamatan pengguna jalan.

"Kalau di median jalan, itu sangat menganggu keselamatan pengguna jalan. Ayo sama-sama  kita menertibkan," kata Gubernur, Minggu (14/1).

Selain APK, Gubernur juga mengingatkan kepada ASN untuk selalu netral baik itu di dunia nyata ataupun di media sosial. Sesuai aturan, ASN tidak boleh berkampanye baik di media sosial ataupun di dunia nyata.

"Saya selalu menekankan bahwa ASN itu harus netral, baik itu di Media sosial atau di dunia nyata," kata Gubernur.

Terpisah, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto mengatakan pemasangan APK oleh parpol atau peserta Pemilu harus mengedepankan etika, kebersihan dan estetika. Di khawatirkan APK tersebut justru membahayaakn pengguna jalan.

"Kita tidak bisa menjamin pemasangan APK tersebut selamanya tegak, khawatirnya membayakan pengguna lali lintas. Kita harapkan parpol bisa menegdepankan sejumlah aspek yang termuat di dalam undang-undang" katanya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan