Kejari Seluma Sita Lahan Perkantoran Pemkab Seluma di 3 Lokasi

Jaksa Kejari Seluma menyita tiga lahan dalam kasus pembebasan lahan Pemkab Seluma dari tahun 2009 hingga 2011-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
"Sekarang ini kami sita, tetapi nanti akan kami kembalikan lagi ke Pemkab Seluma," terangnya.
Sebagai informasi, kasus pembebasan lahan di Seluma, Bengkulu, yang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Dugaan kerugian negara mencapai Rp 11 miliar terkait pembebasan lahan perkantoran Pemda Seluma.
Sementara total luas lahan perkantoran Pemkab Seluma kurang lebih seluas 55 hektar.
Kasus pembebasan lahan ini mencuat karena adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembebasan lahan perkantoran Pemda Seluma pada tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011.
Dan saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka, yang kini ditahan di Rutan Malabero Bengkulu. (rwf)