Dua Pejabat Kejari Kaur Dimutasi, Kasi Pidsus ke Tasikmalaya, Kasi PAPBB ke Aceh

BERSAMA: Pegawai Kejari Kaur saat fose bersama -julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Dua pejabat teras di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur dimutasi. Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, dipercayakan sebagai Kasi Intel Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara Kasi Pemulihan Aset dan Pengolahan Barang Bukti (PAPBB) Yudi Syahputra SH, dipercayakan menjabat Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara.
"Mutasi dan rotasi dalam ruang lingkup kejaksaan adalah hal yang lumrah untuk kepentingan sebuah organisasi," kata Kejari Kaur Pofrizal MH, Jumat 23 Mei 20205.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi, Kades Jeranglah Tinggi Belum Dipecat
BACA JUGA:Gagal Bawa Pulang Hadiah, Wartawan Antusias Lomba Gaple Bersama Kapolres
Dikatakannya, mutasi dilakukan pada 22 Mei lalu. Meskipun jabatan Kasi Pidsus dan Kasi PAPBB tengah kosong, Kajari menjamin tugas akan tetap terlaksana dengan baik.
Untuk sementara, posisi Kasi Pidsus dan Kasi PAPBB Kejari Kaur akan diduduki pelaksana tugas (Plt).
"Keduanya telah memberikan dedikasi dan menorehkan berbagai prestasi. Seperti berhasil menyabet semua penghargaan dari Kejati Bengkulu sebagai salah satu wilayah dengan penanganan kasus korupsi terbaik pada 2024," ujar Kajari bangga.
BACA JUGA:Penembak Warga Margo Sari Masih Misterius, Polisi Buru Pelaku, Korban Dirawat di RS M Yunus Bengkulu
BACA JUGA:Sopir Ngantuk, Truck Pengangkut Yamaha NMax dan Yamaha Gear Terbalik Di Seluma
Pofrizal berharap setelah bertugas di tempat yang baru, keduanya bisa memberikan pelayanan dan kinerja yang lebih baik lagi demi menghidupkan marwah kejaksaan menegakkan hukum.
"Kami berharap keduanya dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi positif bagi organisasi," tambah Pofrizal.
Sementara itu, Kasi Intelijen dan Kasi Datun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pidsus dan Kasi PAPBB.
BACA JUGA:Ratusan Rumah dan Fasilitas Umum di Bengkulu Rusak Akibat Gempa