Bupati Pastikan Jalan Lingkungan di Lima Perumahan Dibangun
Kepala Dinas Perkimhub Seluma, Erlan Suadi-Ist-radarselatan.bacakoran.co
TAIS - Bupati Seluma Erwin Octavian memastikan jalan di lima Perumnas dibangun atau tahun ini. Empat developer yaitu PT Akbar Pinau Gantung Estate perumnas di Cahaya Negeri, PT Kurnia Pratama Bengkulu Perumnas di Kelurahan Lubuk Kebur, PT Bima Cakra Konstruksi Perumnas di Babatan, PT Duta Graha Kencana Perumnas di Kelurahan Lubuk Lintang, dan PT Dua Graha Kencana di Desa Cahaya Negeri sudah menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada Pemkab Seluma.
"Saat ini dari 11 Developer yang ada di Kabupaten Seluma baru lima yang menyerahkan PSU dan masih ada enam lagi yang belum. PSU ini juga menjadi catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tegas Bupati Seluma.
Bupati mengatakan bahwa Ada 8 intervensi KPK diantaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Salah satunya yang masih lemah adalah soal APIP, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Perencanaan Penganggaran. Sehingga selain harus mempertahankan prestasi manajemen aset daerah ada banyak yang juga perlu ditingkatkan. "Setiap tahun kami berusaha agar penilaian KPK selalu membaik atas kinerja pemerintahan di Kabupaten Seluma," tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Erlan Suadi mengatakan, PSU merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Dengan demikian ketersediaan PSU merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
Maka ketersediaan PSU yang belum optimal berpotensi menyebabkan beberapa masalah dalam perumahan dan kawasan permukiman.
"Sebagaimana Perda Nomor 6 tahun 2023 tentang kawasan perumahan dan permukiman, tiga puluh persen dari luas wilayah lahan perumahan adalah PSU. PSU ini meliputi jalan dan siring. PSU ini diserahkan ke pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah yang bertanggungjawab membangunnya," ujar Erlan Suadi. (rwf)