Pemkab Kaur Bakal Gelar Pilkades PAW di 4 Desa

Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Tahun ini Pemkab Kaur akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pergantian antar waktu (PAW) di 4 desa yang ada di Kabupaten Kaur.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur Hendris SE, MM.

BACA JUGA:89 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kaur Mulai Terbentuk

Keempat desa pelaksana Pilkades yaitu Desa Kedataran Kecamatan Maje, Desa Talang Besar dan Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hilir (Pagulir) serta Desa Sinar Bulan Kecamatan Lungkang Kule.

“Seluruh Kades yang dijabat Pjs (Pejabat Sementara) saat ini ada lima. Tetapi yang siap dianggarkan untuk pelaksanaan Pilkades PAW baru empat desa,” terang Hendris, Minggu 18 Mei 2025.

Menurutnya kekosongan jabatan Kades lantaran beberapa hal. Mulai dari Kades yang meninggal dunia, mendapatkan pekerjaan baru hingga terjerat masalah hukum.

BACA JUGA:Pemkab Kaur dan K3S Lakukan Pendataan Siswa untuk Program Sekolah Rakyat

Sementara roda pemerintahan di desa tersebut harus tetap berjalan sehingga pemerintah daerah harus menunjuk seorang penjabat Kades.

"Terkait anggaran, itu masing-masing desa Rp 10 juta yang sudah disiapkan," katanya.

Meski begitu Ia mengaku akan melakukan pengecekan ulang apakah anggaran tersebut masih tersedia untuk kegiatan di 2025 ini atau tidak. Namun apabila akan dilaksanakan Pilkades PAW, akan dibentuk panitia terlebih dahulu.

BACA JUGA:Guru di Bengkulu Selatan Diingatkan Tak Sewa Joki Bikin SKP

"Dalam Pilkades PAW nantinya PMD Kaur akan memfasilitasi apa yang dibutuhkan. Sedangkan seluruh tahapan dan pelaksanaan akan diserahkan ke desa, dalam hal ini panitia Pilkades," tutupnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan