Perangkat Desa di Kaur Lolos 10 Besar Seleksi Komisioner KPU
ilustrasi kpu-IST-radarselatan.bacakoran.co
BINTUHAN - Perangkat Desa Tanjung Ganti Kecamatan Maje Kaur lolos seleksi 10 besar calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan. Perangkat Desa Tanjung Ganti itu bernama Arafik, sebelumnya menjabat Kaur Keuangan.
Kades Tanjung Ganti, Tardian Safri membenarkan jika salah seorang perangkatnya masuk 10 besar seleksi komisioner KPU Bengkulu Selatan. Namun perangkatnya itu sudah mengundurkan diri dari jabatan di desa.
"Iya memang sempat menjadi Kaur Keuangan, tapi sudah mundur akhir April lalu," jelas Kades. Mundurnya Arafik membuat Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TAPD) serta sejumlah haknya tak lagi diberikan. Tunjangan terakhir yang diterima Arafik adalah tunjangan April 2023.
Surat pengunduran diri Arafik juga sudah ditembuskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaur. "Jadi saat ini statusnya bukan lagi perangkat desa kami," ujar kades.
Sementara itu, Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Kaur Mulyanto Sumardi, SE, M.Ap mengaku jika surat pengunduran diri Arafik sudah diterima DPMD Kaur. Artinya secara administrasi yang bersangkutan tak lagi menjabat perangkat desa. “Secara administrasi sudah resmi mundur,” kata Mulyono.
Sebagai mana diketahui Arafik lolos 10 besar Calon Komisioner KPU Bengkulu Selatan, ia berhasil menyingkirkan sejumlah nama-nama lain dalam kontestan perebutan lima kursi komisioner yang akan menjadi penyelenggara pemilu. Dengan lolosnya 10 besar itu maka tinggal kewenangan KPU RI untuk menentukan apakah Arafik akan lolos atau tidak. (jul)