Sistem Manajemen Keselamatan Kerja di Bengkulu Belum Optimal

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Masih banyak perusahaan di Provinsi Bengkulu yang belum sepenuhnya menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Diketahui, SMK3 bertujuan untuk menciptakan tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif, serta melindungi pekerja dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mengatakan, SMK3 merupakan kewajiban bagi perusahaan.
BACA JUGA:Pengusutan Kasus Dugaan Pungli PPG di Lingkungan Kemenag Seluma Terus Bergulir
BACA JUGA:BPOM Bengkulu Musnahkan Obat dan Kosmetik Ilegal Nilainya Capai Rp 831 Juta
"Nyatanya masih banyak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bengkulu belum menerapkan SMK3 sesuai peraturan yang berlaku," kata Usin," Kamis (15/5).
Usin mengatakan, sertifikasi SMK3 merupakan salah satu upaya untuk memastikan perusahaan memenuhi standar keamanan, dan kesehatan bagi pekerja. Ini diatur dalam Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), termasuk juga Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker). Dalam aturan, setiap perusahaan wajib memiliki sistem manajemen K3 yang terstruktur.
BACA JUGA:Misteri Janin Manusia di Pantai Pasar Bawah
BACA JUGA:Didatangi Polisi, Warga Curhat Keresahan Dampak Mabuk Tuak Hingga Drainase Tersumbat
"Ini dibutuhkan pengawasan lebih ketat dari pemerintah dan pihak terkait, untuk memastikan perusahaan-perusahaan segera melakukan sertifikasi," ujar Usin.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu lainnya Zulasmi Octarina mengatakan, pihaknya mendorong PT. Sucofindo dan dinas terkait untuk mempercepat proses uji sertifikasi, sekaligus memberikan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang belum memahami pentingnya SMK3.
BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Susun Verifikasi Rencana Kerja Tahun 2025-2026
BACA JUGA:Bupati Seluma Tegaskan 435 Hektar Lahan Akan Dicetak Jadi Sawah
"Penerapan SMK3 ini tentunya berpengaruh pada produktivitas perusahaan. Lingkungan kerja yang aman dan sehat, meningkatkan kinerja karyawan dan mengurangi risiko kerugian akibat kecelakaan kerja," kata Zulasmi.
(cia)