Rekonsiliasi SIGA Untuk Identifikasi Data Kependudukan
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - BKKBN Provinsi Bengkulu menilai penting dilakukannya rekonsiliasi sistem informasi keluarga (SIGA).
Rekonsiliasi proses pencatatan dan pelaporan untuk memastikan akurasi dan sinkronisasi data keluarga guna teridentifikasinya data kependudukan yang terkait tentang data keluarga dan rumah tangga, data kependudukan dan demografi.
BACA JUGA:Pengusutan Kasus Dugaan Pungli PPG di Lingkungan Kemenag Seluma Terus Bergulir
Selain itu juga data terkait layanan KB dan pembangunan keluarga dan data intervensi program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana (bangga kencana).
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari, mengatakan tujuan rekonsiliasi tersebut agar mendapatkan data yang valid antara yang diinput oleh petugas di lapangan. Yakni PLKB atau kader dengan yang tersimpan di aplikasi pusat.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap 6 Orang Tersangka Pengedar Narkoba
"Sehingga dapat memperbaiki ketidaksesuaian atau inkonsistensi data administrasi kependudukan, data keluarga tidak lengkap atau data tidak sesuai realita," ujar Zamhari.
Dia menambahkan, data kependudukan hasil pendataan keluarga dan pemutakhiran PK 2024 itu agar dapat menjadi dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan keluarga, kependudukan, dan KB.
Data kependudukan dan keluarga merupakan fondasi yang sangat penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional.
BACA JUGA:Hakim PN Tais Hukum Paman Cabul 8 Tahun 8 Bulan Penjara
"Tanpa data yang akurat dan mutakhir, kebijakan bisa meleset, sasaran dan program pembangunan menjadi tidak efektif," pungkasnya. (cia)