Desa Diimbau Segera Lakukan Musdesus, Untuk Pembentukan Kopdes Merah Putih

MUSDESUS: Tampak kegiatan Musdesus yang telah dilakukan di beberapa desa yang telah mulai digelar di Bengkulu Selatan-Wawan S-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Sebelum membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Pemerintah Desa diimbau untuk segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Di beberapa desa di Bengkulu Selatan sudah mulai melakukan Musdesus pembentukan Kopdesa Merah Putih yang dibimbing langsung Dinas Perdagangan dan DPMD Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Korsleting Listrik Nyaris Hanguskan Rumah Guru PPPK di Seluma

Bahkan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu selatan bersama Kabid dan Pendamping koperasi selalu memberikan penyuluhan dan arahan teknis perkoperasian terkait tindak lanjut Inpres nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih.

"Dimana tahap awal membentuk Kopdes adalah musyawarah desa khusus atau musdesus untuk menentukan susunan pengurus, pengawas, usaha yang akan dijalankan, termasuk simpanan pokok dan wajib anggota koperasi," kata Kepala Dinas Perdagangan BS, Binagransyah.

BACA JUGA:Keluarga Korban Minta Pembunuh Nenek dan Cucu di Karang Dapo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Dikatakan Binagransyah, ada beberapa hal yang harus dipahami sebelum mendirikan Kopdes yakni ada tujuh unit usaha di dalam pengelolaanya yang telah ditentukan pemerintah pusat yang harus dipatuhi.

Di luar yang wajib tersebut, maka silahkan bagi Kopdes untuk dapat mengembangkan setiap potensi desa atau kelurahannya sesuai dengan karakteristik dan potensi yang dimiliki masing-masing. 

Adapun tujuh unit usaha atau bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Koperasi Merah Putih adalah kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa atau kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.

BACA JUGA:Roadrace Motoprix Piala Presiden 2025, Pebalap Mulai Uji Aspal Sirkuit Padang Panjang

"Proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih terus dipercepat, guna memastikan kehidupan masyarakat lebih sejahtera dan terpenuhi seluruh kebutuhan dasarnya," pungkas Binagransyah. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan