Anggaran Infrastruktur Dialokasikan Merata di 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu, Juhaili-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran Rp500 miliar untuk pembangunan infrastruktur di 10 kabupaten/kota.
Anggaran tersebut hasil efisiensi belanja daerah sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan aturan Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Atasi Gangguan Arus Lalu Lintas, Bersihkan Pohon Tumbang Di Jalan
Ketua Komisi III DPRD Bengkulu, Juhaili, mengatakan dana tersebut akan dialokasikan secara merata dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan mendesak tiap daerah.
Proyek akan difokuskan pada tiga bidang strategis: Bina Marga (jalan dan jembatan), Cipta Karya (rehabilitasi sekolah), dan Sumber Daya Air (infrastruktur pengairan).
"Kita sudah rapat dengan Dinas PUPR, sejauh ini tidak menemui kendala baik dari sisi regulasi maupun teknis," kata Juhaili memastikan seluruh tahapan proyek, mulai dari lelang hingga pelaksanaan, harus tuntas sebelum akhir 2025.
Saat ini proses lelang telah dimulai dan diharapkan kontraktor bisa bekerja dengan tepat waktu.
BACA JUGA:7 Unit Usaha Yang Wajib Dilaksanakan Koperasi Merah Putih, Ini Daftarnya
"DPRD akan mengawasi ketat agar proyek bisa berjalan tepat waktu serta tidak ada penyimpangan," ujar Juhaili.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan, banyak ruas jalan di Bengkulu masih rusak parah, sehingga menjadi prioritas utama.
"Ini bukan sekadar membangun fisik, tapi juga meningkatkan produktivitas rakyat," kata Herwan.
Titik jalan yang akan dibangun tersebut diantaranya di Kabupaten Kaur untuk ruas jalan di arah Padang Guci, Kabupaten Bengkulu Selatan untuk perbaikan jalan daerah Pino Kabupaten Seluma untuk ruas jalan Padang Capo dan di Pering Baru Pasar Talo.
Lalu di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk jalan rusak yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat dari Lubuk Sini Ini ke arah utara.
BACA JUGA:Diskan Seluma Ajukan Tambahan Usulan ke BPJS Ketenagakerjaan Untuk Nelayan