Kembalikan Fungsi Taman Merdeka Manna Sebagai RTH, Bukan Tempat Berjualan

Dispar Bengkulu Selatan memasang larangan agar pedagang tidak berjualan di dalam Taman Merdeka Manna-Wawan-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Tenaga Honorer Guru di Kaur Desak Pembayaran Insentif

Sementara itu, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchin, S.Sos mengaku pihaknya ikut terlibat secara langsung pendampingan penertiban pedagang di taman Merdeka.

"Pendampingan yang kami lakukan ini guna mengantisipasi hal yang tidak dikehendaki," jelas Erwin. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan