Ujikom PPPK Tahap Dua Provinsi Bengkulu Dimulai 1 Mei
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Sri Hartika-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Panitia seleksi daerah (Panselda) penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua Provinsi Bengkulu menetapkan waktu pelaksanaan uji kompetensi (ujikom) mulai tanggal 1-3 Mei 2025. Pelaksanaan seleksi tidak berbeda dengan tahap I sebelumnya.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Sri Hartika, mengatakan, sebelum tes dimulai para peserta akan menjalani screening yakni pemeriksaan dan pemindaian).
BACA JUGA:Siapa Terseret Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi?
"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan pemeriksaan badan (bebas logam)," kata Sri, Minggu (27/1/2025).
Sri mengatakan, para peserta hanya diperkenankan membawa KTP Nomor Ujian dan Pensil. Peserta tidak diperkenankan menggunakan perhiasan seperti kalung, cincin, anting-anting.
BACA JUGA:Besok Listrik di Kaur Mati Total, Ini Penjelasan PLN
"Bagi peserta kita imbau tidak menggunakan perhiasan, untuk memperlancar proses screening," kata Sri.
Sri juga berpesan agar para peserta mempersiapkan diri dengan matang sehingga siap menghadapi ujian dan bisa menjawab soal yang diberikan. Peserta juga diimbau tidak mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.
BACA JUGA:Kesal, Warga Desa Simpang Kabupaten Seluma Blokir Jalan Menuju PT. MPA
"Siapkan mental dan belajar yang baik," demikian Sri. (cia)