Pemprov dan BPH Migas Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi
Petugas BPH Migas memberikan penjelasan saat diwawancara wartawan-ica-radarselatan.bacakoran.co
BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) merancang perajnjain kerjasama (PKS) penyaluran BBM bersubsidi di Bengkulu. Kerjasama ini dilakukan guna memastikan penayluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, dengan adanya perjanjian kerjsama ini kedepannya persoalan terkait penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi bisa dicegah.
"Setelah adanya PKS ini maka aturannya bisa lebih jelas lagi," kata Isnan, Selasa (9/1). Komite BPH Migas Abdul Halim mengatakan, kerjasama yang aakn dibangun adalah terkait penyaluran BBM subsidi di Bengkulu tepat sasaran dan sesuai dngan aturan perundang - undanagn yang ada. Selama ini pengaturan BBM bersubsidi di wilayah Bengkulu menimbulkan persoalan yang pelik, dengan yang beerhak maupun tidak berhak.
"Antara yang tidak berhak dan berhak itu bercampur. Makanya kita nanti akan atur yang leebih ketat sesuai ketentuan," kata Abdul.
Pengaturan yang dimaksud, kaat HAlim dengan membangun sistem yang kuat. Salah satunya keneksi data QR dengan Samsat atau Korlantas untuk pengendalian BBM subsidi. Sistem ini ditargetkan bisa diterapkan pada tahun ini. "Sehingga masyarakat yang membutuhkan dan yang berhak bisa mendapatkannya," demikian Abdul. (cia)