Pekerja di Kaur Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

HARMONISASI: Kegiatan harmonisasi yang digelar di aula Bappeda Kaur, Rabu 23 April 2025-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur menggelar harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kaur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Kaur Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan peraturan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum diundangkan.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Kaur Tebar Benih Ikan Nila untuk Jaga Kelestarian Ekosistem Sungai
Harmonisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Kaur pada Rabu, 23 April 2025.
"Pembukaan tersebut sekaligus menjadi tanda dimulainya proses harmonisasi Ranperbup yang bertujuan untuk memastikan peraturan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum diundangkan," kata Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Tongam Renikson Silaban.
Pemkab Kaur berharap harmonisasi ini dapat memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kaur berjalan lancar dan efektif.
Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kaur dapat berjalan optimal dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerja.
BACA JUGA:9 Unit Chrome Book di SDN 89 Hilang, Polisi Lakukan Penyelidikan
"Harmonisasi ini dapat memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kaur berjalan lancar dan efektif," kata Tongam Renikson Silaban.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kaur, Noprin Aidi, M.Si memaparkan rencana optimalisasi peraturan tersebut untuk memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kaur berjalan efektif dan menjangkau seluruh pekerja.
"Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan Ranperbup tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan siap untuk diundangkan," kata Noprin Aidi.
Ia menambahkan bahwa harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kaur berjalan dengan baik.