Cegah Antrean, Samsat Manna Ajak Masyarakat Manfaatkan Sistem Pembayaran Pajak Secara Online
Kepala UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Selatan, Emron Ulah-Rezan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Guna mencegah antre berkepanjangan saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di UPTD Samsat Manna.
Kepala UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Selatan, Emron Ulah, SH mengajak seluruh masyarakat di Bengkulu Selatan untuk mulai memanfaatkan system pembayaran pajak kendaraan secara online di aplikasi e-pajak.
BACA JUGA:Halim Gym, Pusat Kebugaran Terbesar dan Terlengkap di Bengkulu Selatan
Hal ini mengingat pembayaran pajak secara online akan mempermudah proses wajib pajak dan mengurangi biaya transportasi menuju Samsat.
“Sistem pembayaran online ini sudah maksimal berjalan, namun antusiasme masyarakat belum terlalu banyak. Oleh karena itu, kami ajak masyarakat untuk memanfaatkannya dengan baik,” ujar Emron.
BACA JUGA:Debat Paslon Tanpa Perdebatan! Rifai: Perlu Ganti Judul
Lanjutnya, dengan membayar pajak secara online, maka kewajiban pajak masyarakat sudah terpenuhi.
Bahkan, masyarakat tak perlu lagi lama antre di UPTD samsat. Cukup dengan membuka aplikasi lalu klik bayar pajak, system pembayaran sudah terhubung dan berhasil.
Untuk bukti pembayaran sendiri bisa langsung di screenshoot maupun didownload langsung.
BACA JUGA:6 Hari Jelang Pencoblosan, Bawaslu Bengkulu Selatan Tingkatkan Pengawasan Cegah Politik Uang
“Nanti wajib pajak akan mendapatkan notice pembayaran sebagai bukti sudah membayar pajak. Jadi kalau ada pemeriksaan pajak kendaraan, tinggal tunjukkan saja noticenya ke petugas,” jelas Emron.
BACA JUGA:4 Mei CJH Seluma Bertolak ke Tanah Suci
Disisi lain, Emron juga mengajak masyarakat untuk melakukan balik nama kendaraan jika dibeli dari tangan kedua atau ketiga. Sebab, dalam aturan pembayaran pajak terbaru, semua berkas kendaraan yang akan dibayar pajaknya wajib dilakukan oleh nama yang bersangkutan sendiri.
BACA JUGA:Pembangunan Gedung RS Pratama Rampung, Tunggu Alkes dan Izin