Kebersihan Pantai Panjang Jadi Kewenangan Kota

KEBERSIHAN: Pemprov Bengkulu menggelar aksi bersih bersih kawasan Pantai Panjang-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyerahkan pengelolaan kawasan Pantai Panjang kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
Kewenangan yang secara teknis berada di bawah Pemerintah Kota Bengkulu, seperti UPTD kebersihan, pertamanan, dan penerangan kawasan wisata.
BACA JUGA:Polres Seluma Tetapkan Warga Lampung Tersangka
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, penyerahan pengelolaan ini sangat tepat mengingat Pantai Panjang berada di jantung Kota Bengkulu.
Oleh karena itu, kewenangan dan pengelolaannya akan lebih efektif jika dikelola langsung oleh pemerintah kota.
BACA JUGA:Tindak Lanjut RPKP, Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan Koordinasi ke KemenkumHAM
"Penyerahan pengelolaan ini pada dasarnya sudah dilakukan, tinggal menunggu penyelesaian secara legal sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku," kata Herwan disela - sela aksi bersih - bersih di kawasan Pantai Panjang, Bengkulu, Jumat (11/4).
Herwan mengatakan, Pemkot Bengkulu diharakan dapat segera melakukan evaluasi dan menyusun langkah-langkah strategis melalui rapat bersama Forkopimda untuk penataan kawasan Pantai Panjang secara menyeluruh.
BACA JUGA:Perbandingan varietas padi Bridantara dan Supadi, Manakah Yang Lebih Unggul?
Dalam hal ini Pemprov Bengkulu tetap akan memberikan dukungan penuh, baik melalui penguatan sumber daya.
"Pemprov tetap memberikan dukungan seperti bantuan personel Satpol PP untuk mendukung penertiban, maupun dukungan dari sektor kepariwisataan," ujarnya.
BACA JUGA:DPM-PTSP Bengkulu Selatan Jamin Urus Perizinan Dijamin Bebas Pungli
Terkait akai bersih pantai yang dilakukan Pemprov Bengkulu bersama Pemkot Bengkulu dan unsur Forkominda lainnya, Herwan mengatakan,
hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan wisata yang lebih tertata, indah, dan bebas dari sampah sehingga dapat meningkatkan daya tarik Pantai Panjang di mata wisatawan.