Polres Seluma Tetapkan Warga Lampung Tersangka

TERSANGKA : MR (22) warga Lampung ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian kecelakaan yang mengakibatkan anggota polisi yang berdinas di Polres Kaur meninggal dunian-fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Penyidik Sat Lantas Polres Seluma menetapkan MR (22) warga Desa Penjambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan anggota polisi yang berdinas di Polres Kaur Aipda Suprapto (40) meninggal dunia.
BACA JUGA:Tindak Lanjut RPKP, Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan Koordinasi ke KemenkumHAM
MR dinilai lalai dalam mengemudikan kendaraan sehingga terjadi kecelakaan dan menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan saksi-saksi. Maka diduga telah terjadi kelalaian yang dilakukan oleh tersangka dalam mengemudikan mobil jenis truck Box dengan nomor polisi B 9036 UXX.
Sehingga mengakibatkan anggota polisi yang berdinas di Kaur Meninggal dunia," tegas Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan SIK saat menggelar pers rilis di ruang Sat Lantas Polres Seluma pada Jumat (12/4) pukul 13.30 WIB.
BACA JUGA:Perbandingan varietas padi Bridantara dan Supadi, Manakah Yang Lebih Unggul?
Kapolres Seluma menambahkan seperti diketahui peristiwa kecelakaan terjadi antara korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi BD 5936 CE.
Dengan mobil Mobil truck box dengan nomor polisi B 9036 UXX yang dikendarai oleh tersangka MR. Kecelakaan terjadi Rabu (26/3) pagi sekira pukul 06.15 WIB mengakibatkan korban meninggal dunia.
BACA JUGA:DPM-PTSP Bengkulu Selatan Jamin Urus Perizinan Dijamin Bebas Pungli
Kecelakaan terjadi saat truk boks yang dikemudikan tersangka melaju dari arah Manna menuju Bengkulu. Saat tiba di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung ke kiri, diduga pengemudi truck mengantuk hingga kendaraan yang dikemudikannya masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Mio J yang dikendarai Suprapto. Karena jarak yang terlalu dekat dan truk berada di jalur yang salah, tabrakan tidak terhindarkan.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Masuk Lima Besar Kabupaten Miskin di Provinsi Bengkulu
Aipda Suprapto mengalami luka berat terutama bagian kaki dan kepala, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.