Kapolres Seluma Mulai Geber Dugaan Honorer Siluman Lulus PPPK

Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan SIK-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

"Tentunya setelah pemeriksaan selesai. Nanti akan kami telaah untuk ranah pidananya. Bisa nanti dikenakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Atau pidana lainnya. Yang jelas kami selesaikan terlebih dahulu penyelidikannya," tegas Kapolres Seluma. 

BACA JUGA:Soal Keuangan Daerah, Bupati Seluma Koordinasi ke BPKP

Seperti diketahui bahwa Kabupaten Seluma menerima kuota penerimaan CPNS dan PPPK sebanyak 2.554 orang. Untuk CPNS sebanyak 1.300 dan tenaga PPPK sebanyak 1.254 orang.

Namun belakangan diduga untuk tenaga PPPK yang belum memenuhi syarat tapi bisa ikut seleksi PPPK. Sehingga menjadi polemik serta permasalahan. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan