Hari Pertama Masuk Pasca Libur Idul Fitri, Kehadiran ASN 90 Persen

Bupati Kaur saat memimpin apel pagi -Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos, MAP, meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kaur untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pasca libur dan cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.
"ASN di Kabupaten Kaur harus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," kata Bupati. Permintaan ini disampaikan Bupati dalam apel bersama usai cuti lebaran Idul Fitri pada Selasa, 8 April 2025.
BACA JUGA:Pantau Lokasi Banjir, Bupati Salurkan Bantuan dan Carikan Solusi
Bupati Kaur juga mengingatkan terkait pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang cermat dan bertanggung jawab, serta pemeliharaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas. Dengan demikian, diharapkan bahwa ASN di Kabupaten Kaur dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, sehingga Kabupaten Kaur dapat menjadi lebih baik dan lebih maju.
BACA JUGA:Dampak Penetapan Tarif Resiprokal AS, Indonesia Akan Cari Pasar Ekspor Baru
Sementara itu, Plh Kepala BKPSDM Kaur, Sastriana, SSTP, M.Si mengatakan, bahwa tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja pasca libur idul fitri ini sangat memuaskan, mencapai 90 persen.
BACA JUGA:Susun Perubahan RAPBD, Dukung Program Prioritas Nasional
"Ya, berdasarkan hasil pantauan kami dan laporan dari pihak Kominfo melalui e-absensi elektronik, tingkat kehadiran para ASN di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran ini 90 persen," kata Sastriana.
BACA JUGA:Kawasan Wisata Coconut Beach di Desa Terulung Jadi Alternatif Wisata Keluarga
Pada hari pertama masuk kerja, Bupati dan Wakil Bupati Kaur tidak melakukan sidak ke OPD, melainkan langsung mengumpulkan semua ASN di depan halaman kantor Bupati. Hal ini bertujuan untuk meninjau langsung kedisiplinan pegawai di daerah ini dalam melaksanakan aktivitas pekerjaan setelah cuti bersama Idul Fitri. Sastriana menambahkan bahwa para ASN yang menambah libur kerja tanpa alasan jelas akan diberikan pembinaan dan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
BACA JUGA:Usai Libur Lebaran, Bupati Minta ASN Kembali Fokus Bekerja
"Dihari pertama masuk kerja ini memang masih ada pegawai yang belum ngantor, nanti akan diberikan sanksi berupa teguran yang diberikan langsung oleh atasan yang bersangkutan," terangnya. (jul)