Pemprov Bengkulu Targetkan Opini WTP

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. LKPD tersebut diserahkan kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu pada, Kamis (27/3).  

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 Unaudited sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan. Ia juga menargetkan agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih tahun ini.

BACA JUGA:Wabup Kaur Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu

"Hari ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 Unaudited sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap laporan ini dapat diperiksa secara menyeluruh dan mendapatkan hasil yang terbaik. Kami berharap tahun ini dapat kembali meraih opini WTP," ujar Helmi.

BACA JUGA:Pencuri Sepeda Motor di Kaur Dibekuk, Motor Curian Disimpan di Kost Pacar

Ia berharap penyajian LKPD telah memenuhi standar yang berlaku sehingga dapat diperiksa secara terperinci oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu. Helmi juga menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu terbuka terhadap koreksi guna meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa mendatang.

BACA JUGA:Evaluasi Penerima Program Bansos, Perbaiki Data Secara Berkala

"Kami terbuka terhadap koreksi yang diperlukan demi meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa depan," ujar Helmi.

BACA JUGA:Baru 70 Desa Ajukan Pencairan DD dan ADD Tahap I

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Arif Agus mengatakan, bahwa LKPD yang baru saja diterima akan segera diperiksa, dengan target penyelesaian dalam waktu 60 hari ke depan.

BACA JUGA:Libur dan Cuti Lebaran, Layanan MPP Kembali Buka Tanggal 8 April

Ia juga mengimbau para kepala OPD untuk segera melengkapi dokumen yang masih kurang agar hasil pemeriksaan sesuai dengan harapan, yaitu mempertahankan opini WTP seperti tahun sebelumnya.

BACA JUGA:7 Menu Lebaran Ala Rumahan yang Lezat dan Mudah Dibuat

"Kami akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Kami berharap laporan keuangan tahun ini kembali memperoleh opini WTP tanpa catatan khusus," ujar Arif. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan