Wabup Kaur Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu

Wabup Kaur saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan di Kabupaten Kaur-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa perusahaan di Kabupaten Kaur, Kamis (27/3/2025).

Tujuan sidak ini adalah untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.0400/III/2025. 

BACA JUGA:Pencuri Sepeda Motor di Kaur Dibekuk, Motor Curian Disimpan di Kost Pacar

"Kita ingin memastikan bahwa THR para pekerja telah disalurkan 7 hari sebelum lebaran," kata Wabup Abdul Hamid.

Dalam sidak tersebut, Wabup bersama Kepala Disnakertrans Kabupaten Kaur mengunjungi beberapa perusahaan, antara lain PT Cipta Bumi Selaras (CBS), PT Dua Putra Perkasa (PT DPP), dan PT Anugerah Pelangi Sukses (APLS). Hasil sidak menunjukkan bahwa semua perusahaan tersebut telah menunaikan kewajibannya tepat waktu. 

BACA JUGA:Evaluasi Penerima Program Bansos, Perbaiki Data Secara Berkala

"Alhamdulillah, semuanya THR telah dibayarkan secara penuh tanpa ada yang terutang atau dicicil," tambah Wabup.

Wabup Abdul Hamid berharap THR yang telah diterima para pekerja dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Ia juga meminta agar seluruh perusahaan di Kabupaten Kaur tetap berkomitmen memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:Libur dan Cuti Lebaran, Layanan MPP Kembali Buka Tanggal 8 April

"Kita ingin memastikan bahwa kesejahteraan pekerja di Kaur tetap terjaga, terutama menjelang momen penting seperti lebaran ini," pungkas Wabup Abdul Hamid. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan