ASN Diingatkan Tidak Tambah Libur Idul Fitri

Sekda Seluma, H. Hadianto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Menjelang Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025, Sekda Seluma tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dilarang nambah hari cuti dari yang telah ditentukan pemerintah.

Cuti bersama Idul Fitri 2025 sudah ditetapkan pemerintah Pusat, mulai jumat 28 Maret sampai 7 April 2025. Selain cuti bersama, hari libur nasional dan hari weekend menambah hari libur menjadi lebih panjang.

BACA JUGA:Para ASN Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025

"Cuti bersama kita mulai tanggal 28 bulan ini sampai tanggal 7 April, dan tanggal 8 April sudah masuk lagi," ujar Sekda Seluma H Hadianto. 

Hadianto berharap, ASN  tidak mencari alasan untuk menambah hari cuti, mengingat cuti yang berikan oleh pemerintah sudah cukup panjang. Dikatakan Nantinya Sekretariat Daerah akan melakukan sidak ke setiap OPD di hari pertama masuk kerja pasca cuti. 

BACA JUGA:Warga Desa Suka Bandung Diminta Sama-sama Jaga Kebersihan Lingkungan

"Yang pasti berhubung  libur sudah cukup panjang, kami imbau kepada seluruh ASN tanggal 8 April harus masuk semua. Selain absen nanti kami akan sidak ke dinas-dinas," tegasnya lagi.

BACA JUGA:Takut Kendaraan Dicuri Saat Ditinggal Mudik? Titip Saja di Kantor Polisi, Gratis!

Ditambahkan, dirinya juga mengingatkan ASN yang memiliki kendaraan Dinas baik roda 2  maupun roda 4 untuk tidak menggunakan kendaraan tersebut untuk  mudik, ataupun di bawa  berlibur selama cuti bersama dengan keluarga di luar wilayah Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Pelaksanaan Ujian Penyaringan Calon Perangkat Desa Telaga Dalam Berjalan Lancar dan Transparan

"Silakan mereka menggunakan mobil dinas untuk mengunjungi keluarga, namun tidak diperbolehkan di bawa mudik ataupun liburan ke luar daerah provinsi Bengkulu," pungkasnya. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan