Pasar Malam Kelutum Tuai Pro Kontra, Ini Penjelasan Pemdes dan Pengelola

PENJELASAN: Pengelola pasar malam, Pemdes Pasar Pino hingga perwakilan warga memberikan penjelasan terkait operasional pasar malam di Lapangan Affandi Rustam Dusun Desa Pasar Kelutum Kecamatan Pino Raya-Rezan Okto Wesa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:PLKB Harus Aktif Dalam Berbagai Kegiatan di Desa

Dia menambahkan, bahwa pasar malam tidak memaksa operasi dengan cara dadakan. Tentu ada persiapan yang harus dipenuhi.
Seperti izin operasional dan kelengkapan pendukung keamanan dan keamanan masyarakat. Masih kata Zul, selagi izin dari Polres Bengkulu Selatan belum keluar, maka operasional pasar malam belum akan dimulai.
“Jadi hitungan kami itu bukan berdasarkan alat kami sampai di lokasi, melainkan setelah izin operasional dari Polres keluar. Sebab, sebelumnya kami sudah mengurus izin di tingkat pemilik tanah, desa hingga kecamatan,” jelasnya.

BACA JUGA:JPU Kejari Kaur Susun Dakwaan Ulang Kasus Penipuan Investasi Bodong

BACA JUGA:Wagub Soroti Kerusakan Infrastruktur, Picu Biaya Angkut Tinggi

Jika nanti izin dari Polres Bengkulu Selatan keluar, Zul memastikan pihaknya akan siap mematuhi seluruh aturan dan masukan masyarakat. Bahkan, Zul siap merangkul warga setempat yang ingin kerjasama dalam membangun UMKM.
“Harapan kami tentu kegiatan ini bisa berjalan efektif, kamipun konsekuen dengan aturan yang ada. Disamping itu, kami siap mempertimbangkan aspek social, budaya hingga keagamaan,” pungkasnya.

(rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan