Jaksa Periksa Mantan Staf BPN Seluma, Satu Orang Mangkir

Kasi Pidsus Ahmad Gufroni-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Jaksa Kejari Seluma terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009 hingga tahun 2011 lalu.
Jaksa Kejari Seluma kembali memeriksa empat orang mantan Staf BPN Kabupaten Seluma. Namun dari empat orang yang dipanggil sebagai saksi, satu orang mangkir dari panggilan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
BACA JUGA:Kunjungi SLB dan RSUD, Bupati Kaur Berikan Bantuan Bus Sekolah
Mantan staf BPN Seluma tersebut diperiksa karena mereka masih aktif saat kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 terjadi.
Kajari Seluma, Eka Nugraha, melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni membenarkan, terkait pemeriksaan terhadap keempat orang mantan staf BPN Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Tim Jalan cepat Indonesia Ukir Prestasi Pada Kompetisi Di Jepang
Empat mantan staf BPN Kabupaten Seluma yang kembali dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri yakni WS yang diketahui selaku mantan Kasi Pengukuran kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Serta RI dan AM, ketiganya saat ini sudah pensiun. Sedangkan satu orang mantan staf BPN Kabupaten Seluma yang tak menghadiri panggilan adalah HA.
BACA JUGA:Pembalap Moto2 asal Indonesia Petik Pelajaran Berharga dari GP Argentina
"Ada empat orang yang kami jadwalkan pemanggilan. Keempatnya merupakan mantan Kasi Pengukuran dan staf bidang pengukuran di BPN Kabupaten Seluma. Ada satu mantan staf yang tidak menghadiri panggilan," tegas Kasi Pidsus.
Pemeriksaan terhadap ke tiga orang mantan staf BPN Kabupaten Seluma tersebut dilakukan Senin (17/3/2025) sejak pukul 13.00 WIB sampai sore, sekitar Pukul 15.15 WIB.
BACA JUGA:Horeee… Ribuan ASN Pemkab Bengkulu Selatan Segera Terima THR
Ketiga mantan staf BPN Kabupaten Seluma tersebut dilakukan pemeriksaan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
"Mereka kami mintai keterangan terkait dengan peta situasi yang dikeluarkan oleh mantan Kepala BPN Kabupaten Seluma," ujar Gufroni.