Zakat Fitrah di Bengkulu Selatan Terbesar Rp40 Ribu, Terendah Rp 30 Ribu

RAPAT: Rapat penentuan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan masyarakat di bulan Ramadan 1446 Hijriah, Senin (10/3/2025)-Rezan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Besaran zakat fitrah Ramadan 1446 Hijriah tahun 2025 untuk Bengkulu Selatan sudah ditetapkan melalui rapat bersama Kantor Kemenag, Pemkab Bengkulu Selatan, Baznas dan MUI, serta perwakilan Ormas Islam di Aula PLHUT Kantor Kemenag Bengkulu Selatan, Senin (10/3/2025) pagi.
Untuk tahun ini, besaran zakat fitrah terbesar ditetapkan Rp 40 ribu. Sementara zakat fitrah terendah Rp 30 ribu per orang.
BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Diundur, 1.825 Honorer di Kaur Akan Terima Gaji Sebelum Lebaran
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Bengkulu Selatan H. Irawadi menyampaikan melalui rapat ditetapkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras seberat 2,5 Kg per jiwa atau 10 canting beras.
Sedangkan jika diganti dengan uang maka ada 3 kategori. Yaitu kualitas pertama Rp 40 ribu per jiwa, lalu kualitas kedua Rp 35 ribu per jiwa dan kualitas ketiga Rp 30 ribu per jiwa.
“Kita sudah melakukan rapat penentuan besaran zakat fitrah pengganti, artinya jika dalam bentuk beras semuanya sudah sepakat, yaitu 10 canting atau 2,5 Kg per jiwa.
Sedangkan untuk kualitas beras sesuai dengan kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari pemberi zakat,” ujar Irawadi kepada Rasel.
Lebih lanjut, Irawadi menyampaikan pembayaran Zakat Fitrah yang mengganti beras dengan uang tunai sudah menjadi budaya masyarakat.
Sehingga penentuan besaran zakat fitrah pengganti beras harus dilakukan secara musyawarah agar tidak menjadi perselisihan.
BACA JUGA:95% Wajahnya Tertutup Rambut, Remaja Ini Disebut Manusia Serigala
“Alhamdulillah, kesepakatan yang ada pada rapat sudah disepakati berdasarkan harga beras dipasaran, karena ada beberapa kualifikasi beras, yaitu kelas satu, dua dan tiga.
Data yang diperoleh dari Dinas Prindagkop harga beras tertinggi Rp 48 per kulak jika di rupiahkan itu harganya Rp 15.936 rupiah per kilogram dan kiat bulatkan menjadi Rp 40 ribu per jiwa pengganti beras 2,5 Kg,” sampainya.