Dana Transfer ke Pemprov Bengkulu Dipangkas Ratusan Miliar
Kabid Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Transfer APBN ke Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 dipangkas hampir Rp172 Miliar.
Pemangkasan ini imbas adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Bengkulu Targetkan Tanam Padi 14 Ribu Hektar Hingga Juni
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli mengatakan, anggaran itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) PUPR sebesar RP 82 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) PUPR sebesar Rp34 miliar dan DAK di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sekitar Rp 49 miliar.
"Untuk efisiensi anggaran kita terdampak dari aspek pendapatan transfer dari pemerintah pusat," ujar Rizqi, Minggu (9/3/2025).
BACA JUGA:KPK RI Tambah Area Intervensi Pedoman MCP Tahun 2025
Rizqi mengatakan, dengan adanya kebijakan efisien anggaran itu, maka akan dilakukan juga pada APBD Provinsi Bengkulu.
Hal ini sesuai dengan amanat presiden dan juga SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Gubernur Bahas Nasib Honorer dengan Pihak BKN
Pemangkasan anggaran di OPD akan difokuskan untuk membantu rakyat. Untuk besarannya disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
"Kita akan alokasikan ke pos-pos yang lebih produktif, untuk program bantu rakyat," kata Rizqi.
BACA JUGA:SAH! Suryatati Gantikan Gusnan Mulyadi di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Rizqi menyebut, salah satu pemangkasannya adalah perjalanan dinas yang dipotong sebesar 50 persen. Lalu belanja yang bersifat seremonial, studi banding, publikasi dan cetak.
"Kita lakukan seefektif mungkin, tapi tidak menghilangkan kebutuhan dasarnya," demikian Rizqi. (cia)