Selesaikan Proses Audit Pekerjaan Fisik, BPK Temukan Kerugian di Atas Rp 1 Miliar

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma, Marah Halim-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyelesaikan audit menyeluruh pekerjaan fisik tahun anggaran 2022 dan 2023 yang dikerjakan Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Seluma. Dari hasil audit, ditemukan adanya kerugian di atas Rp 1 miliar dari ketiga OPD yang diaudit.

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma Marah Halim mengatakan audit menyeluruh ini dilakukan BPK di seluruh Indonesia. "Audit sudah selesai. Jika pada audit reguler, biasanya BPK hanya mengambil sampel pekerjaan fisik saja. Untuk kali ini audit menyeluruh. Seluruh pekerjaan fisik di Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan diaudit," tegas Marah Halim.

Marah Halim mengatakan hasil audit menyeluruh ini masih berupa konsep yang akan diterbitkan oleh BPK. Setelah selesai, nantinya barulah hasil audit akan disampaikan ke Ipda Seluma.

"Sekarang ini masih konsep LHP. Untuk temuan di atas Rp 1 miliar, nanti setelah diserahkan ke Inspektorat baru akan kami sampaikan ke OPD. Serta bisa kami sampaikan secara rinci temuan hasil audit BPK," ujar Marah Halim.

Dari hasil audit, nantinya akan diberikan waktu selama 60 hari untuk tindak lanjut dari OPD yang mendapat temuan. "Temuan bukan hanya kelebihan pembayaran, tapi juga kekurangan administrasi. Semuanya harus dilengkapi selama 60 hari setelah LHP disampaikan," pungkas Marah Halim. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan