Anggaran Siap, Pencairan THR ASN Tunggu SE Menkeu

Kepala BKD Seluma Sumiati -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Seluruh ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK di likngkungan Kabupaten Seluma akan menerima THR sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Pemkab Seluma melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma sudah menyiapkan anggaran untuk pembayarannya.
BACA JUGA:Bupati Pelajari Soal Utang Proyek Fisik dan Tunggakan BPJS
Sehingga tinggal menunggu Surat Edaran (SE) dari Kemenkeu yang nantinya akan dijadikan sebagai dasar pembayarannya.
Kepala BKD Seluma Sumiati mengatakan BKD Seluma sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 23 miliar. Kemudian THR akan mulai dibayarkan 10 hari sebelum Idul Fitri atau sekitar tanggal 20 Maret 2025.
"Untuk anggarannya sudah disiapkan sebesar Rp 23 miliar di dalam APBD Seluma tahun 2025 ini. Pembayarannya diperkirakan 10 hari sebelum Idul Fitri. Namun tetap kami harus menunggu SE Menteri Keuangan terlebih dahulu," tegas Sumiati.
BACA JUGA:12 Pos Jabatan Ditempati Plt, Tiga Diantaranya Eselon II
Jumlah anggaran untuk pembayaran THR sendiri meningkat dibandingkan dengan tahun 2024. Seperti yang diketahui Pemkab Seluma tahun 2024 menganggarkan senilai Rp18,5 miliar untuk pembayaran THR terhadap 3.325 ASN, 325 PPPK, 30 orang anggota DPRD, dan dua pejabat negara yaitu bupati dan wakil.
Namun untuk tahun 2025 ini PPPK menerima THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2023. Untuk besaran THR yang diterima adalah dasar gaji pada bulan sebelumnya.
Nah pada tahun 2025 ini diperkirakan anggaran THR akan meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah ASN baik itu PPPK ataupun PNS.
BACA JUGA:Kejar Target Rekaman Data, Disdukcapil Lanjutkan Pelayanan ODS
Dalam APBD tahun 2025 sudah dianggarkan untuk pembayaran gaji selama 14 bulan. Meliputi 12 bulan gaji pokok, dan dua bulan untuk gaji ketiga belas dan gaji keempat belas atau THR. (rwf)