Gunakan Lagu dan Musik Lenggang Serawai Wajib Bayar

Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Nah, dengan telah terdaftarnya lagu tersebut di Kementerian Hukum, maka yang mau memakai lagu itu wajib bayar ke penciptanya,” tukas Rendra. (yoh)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan