Gunakan Lagu dan Musik Lenggang Serawai Wajib Bayar
Editor: Sahri
|
Sabtu , 01 Mar 2025 - 18:00
Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Nah, dengan telah terdaftarnya lagu tersebut di Kementerian Hukum, maka yang mau memakai lagu itu wajib bayar ke penciptanya,” tukas Rendra. (yoh)