Lima Kali Masuk Penjara, Belum Juga Insaf...

DITANGKAP: Ir (53) warga Desa Padang Cekur yang sudah lima kali masuk penjara kembali ditangkap polisi-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Keluar masuk penjara tidak membuat Ir (53) warga Desa Padang Cekur Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma insaf. Lelaki ini sudah lima kali masuk penjara, terbaru kembali melakukan pencurian dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolres Seluma.

BACA JUGA:Guru “Chat Mesra” Resmi Jadi Tersangka

Saat ini Ir menyandang status tersangka pencurian sepeda motor serta handphone milik korban Dian Ariska Sari karyawan PT Agri Andalas. Tersangka ditangkap di kediamannya Desa Padang Cekur. Serta saat ini ditahan di Mapolres Seluma. 

BACA JUGA:Dampak Negatif Tinggi, Siswa Dilarang Bawa HP Ke Sekolah

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK melalui Wakapolres Kompol Tatar Insani mengatakan tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. "Tersangka merupakan residivis, sudah lima kali masuk penjara karena kasus pencurian. Ini kali keenam," tegas Wakapolres Seluma.

BACA JUGA:Astagfirullah... Viral Video Panas Diduga Siswi SMP BS

Wakapolres Seluma menambahkan, peristiwa pencurian sepeda motor dan handphone karyawan PT Agri Andalas itu terjadi pada 25 September lalu. Tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang. Kemudian tersangka menggasak sepeda motor Honda REVO BEAT warna hijau dengan Nopol BD 3102 RA. Serta dua unit handphone milik korban merek Vivo Y 02  dan handphone merek Realmi C21. 

BACA JUGA:Pemprov Usulkan 5.00 Dosis Vaksin Jembrana

"Jadi tersangka berhasil menggasak dua unit handphone serta satu unit sepeda motor milik korban," ujarnya. Aksi tersangka itu diketahui oleh korban. Sehingga korban bersama dengan suaminya melaporkan kasusnya ke Mapolres Seluma. "Korban sempat melihat tersangka kabur membawa sepeda motor serta dua unit handphone. Sehingga langsung dilaporkan ke polisi," ujar Wakapolres. Tersangka berhasil dibekuk di kediamannya di Desa Padang Cekur Kecamatan Ilir Talo. "Tanpa perlawanan, tersangka ditangkap di kediamannya," pungkas Wakapolres. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan