Hibah Pilkada 40 Persen Belum Diterima KPU

Ketua KPU Seluma Henri Arianda-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan bahwa hingga kemarin KPU Seluma belum menerima hibah anggaran Pilkada Seluma dari Pemkab Seluma. Padahal berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri bahwa pada akhir tahun 2023 ini hibah anggaran pilkada harus sudah dibayarkan sebesar 40 persen dari total hibah yang disepakati.

"Sampai sore ini (sore kemarin) KPU Seluma belum juga menerima anggaran hibah untuk pelaksanaan Pilkada Seluma. Meskipun Mendagri sudah memerintahkan agar anggaran pilkada dikucurkan 40 persen pada akhir tahun 2023," tegas Henri Arianda kemarin kepada wartawan.

Henri mengatakan antara Pemkab Seluma serta KPU sudah menyepakati dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan pilkada Seluma.

Dengan total anggaran sebesar Rp 26 miliar. Sehingga 40 persen hibah yang harus sudah diserahkan ke KPU sebesar Rp 10,4 miliar. "Seharusnya hibah sebesar Rp 10,4 miliar sudah dikucurkan ke KPU. Namun hingga saat ini belum juga ada hibah yang masuk ke KPU," tegas Henri.

Henri mengatakan awal tahun 2024 nanti tahapan pelaksanaan Pilkada Seluma sudah mulai dijalankan. Sehingga setiap tahapan tentunya membutuhkan anggaran. "Mengenai hal ini kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan KPU provinsi dan KPU RI. Perihal belum juga dikucurkan anggaran Pilkada Seluma sebesar 40 persen," pungkas Henri. (rwf)

Tag
Share