Pemerintah Pastikan Gas LPG 3 Kg Tetap Bisa Dijangkau Oleh Pelaku UMKM
PASTIKAN pelaku UMKM tetap bisa mendapatkan gas LPG 3 kg dengan harga terjangkau-IST-https://ukmindonesia.id/
RadarSelatan.bacakoran.co - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pelaku UMKM tetap bisa mendapatkan gas LPG 3 kg dengan harga terjangkau. Selain itu, harga gas LPG 3 kg tersebut juga akan diberlakukan bagi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
"UMKM tetap dapat LPG, dengan harga yang mungkin jauh lebih murah. Nggak boleh, karena banyak pemain-pemain di oknum-oknum pemain itu memainkan harga. Aku nggak mau lagi," ujar Bahlil Lahadalia, saat konferensi pers, Senin (3/2/2025), seperti dilansir dari Liputan6.com.
BACA JUGA:Bengkulu Minta Dukungan Kemenhub Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
BACA JUGA:Tahun 2025 BOS di Kaur Naik Rp 1 Miliar
Pernyataan dari Bahlil tersebut menjadi komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan distribusi gas LPG. Jadi, mereka dapat memperoleh gas LPG 3 kg dengan harga yang lebih adil dan terjangkau, seperti dikutip dari Liputan6.com.
Selain itu, Bahlil mengungkapkan secara terbuka terkait pihak yang terlibat dalam manipulasi harga gas LPG 3 kg, serta maraknya para penimbun pada kalangan pengecer. Situasi ini mendorong pemerintah untuk membatasi pembelian tabung gas 3 kg tersebut, sehingga stok gas ini hanya tersedia di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina.
BACA JUGA:Kades di Kaur Diminta Jadi Penggerak Ekonomi Desa Melalui BUMDes
BACA JUGA:Personel Polres Kaur Raih Medali di Kejuaraan Taekwondo Piala Menpora
"Ya mohon maaf tidak bermaksud curiga. Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan," ujar Bahlil.
Pada saat laporan diterima, fakta menunjukkan bahwa harga gas LPG 3 kg yang dijual kepada konsumen melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Hal tersebut dikarenakan harga yang dijual kepada pengecer dipatok lebih tinggi sekitar Rp 4.000-5.000, jika dibandingkan dengan harga di pangkalan resmi Pertamina.
BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Kesehatan, Dinkes Seluma Bangun dan Rehab 8 Pustu
BACA JUGA:Mengalahkan Cabai Merah, Cabai Rawit Hijau Tembus Rp100 Ribu Sekilo
"Negara itu mensubsidi, harga real-nya itu per kilogram itu negara mensubsidi sekitar Rp 12.000 ya. Kalau 3 kilogram satu tabung itu berarti kurang lebih sekitar Rp 36 ribu per tabung," kata Bahlil, seperti dilansir dari Liputan6.com.
Dari fenomena tersebut, Bahlil Lahadalia juga mendorong kepada para pengecer agar segera mendaftar menjadi pangkalan resmi Pertamina. Namun, Bahlil mengakui persyaratan menjadi pangkalan resmi memang cukup banyak, sehingga pengecer bisa lebih cepat jika mendaftar sebagai sub pangkalan.
BACA JUGA:Warga Desa Simpang Kabupaten Seluma Di-PHP
BACA JUGA:Dinas Pertanian Kaur Usulkan Cetak Sawah Baru Seluas 50 Hektar
"Maka tadi rapat di kantor dengan teman-teman Pertamina dalam waktu beberapa menit sebelum kita rapat, kita membuat kesimpulan agar pengecer ini menjadi sub pangkalan, tujuannya agar LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi," ujar Bahlil saat Rapat Kerja Komisi XII DPR, Senin (3/2/2025), seperti dilansir dari KabarBisnis.com.
Bahlil juga mengatakan bahwa pemerintah tidak ingin menyusahkan UMKM jika memang diwajibkan melegalkan izin usahanya untuk menjadi pangkalan gas LPG 3 kg tersebut. Mereka juga dapat mengeluarkan modal tambahan sesuai kondisi di lapangan, apabila diperlukan.
BACA JUGA:Target Investasi Bengkulu Selatan Tahun 2025 Ditetapkan Rp 640 Miliar