Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Data Kebun Sawit Masyarakat, Benarkah Akan Dikenakan Pajak?
Editor: Suswadi AK
|
Jumat , 07 Feb 2025 - 19:15

Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Ahmad Sukirman-Gio-radarselatan.bacakoran.co
Terkait isu kebun sawit yang masuk dalam database perkebunan akan dikenakan pajak oleh pemerintah, Ahmad Sukirman menegaskan hal itu tidak benar.
BACA JUGA:Rumah Warga Desa Bandu Agung Kaur Terbakar
Sebab pendataan kebun sawit murni untuk pendataan dan pemetaan kawasan perkebunan miliki masyarakat.
“Sejauh ini tidak ada rencana menarik pajak dari kebun sawit masyarakat. Tujuan pendataan ini adalah untuk diterbitkan STDB,” tukasnya. (yoh)