Menteri Keuangan Sri Mulyani Beri Sinyal Soal Pencairan Gaji 13 dan 14

Sinyal gaji 13 dan 14 Tetap cair Diungkap Menkeu Sri Mulyani-Istimewa-IST, Dokumen

RadarSelatan.bacakoran.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengisyaratkan gaji ke 13 dan 14 atau tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan tetap dicairkan.

Sri menegaskan anggaran untuk gaji 13 dan 14 telah disiapkan. Namun, ia tidak merinci jumlah pastinya.

Menurutnya proses persiapan pencairan kedua gaji tersebut masih berjalan. Ia pun meminta untuk menunggu pengumuman resmi terkait perkembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:Anggaran Terbatas, Gaji 13 dan 14 PNS Tahun 2025 Dihapus?

BACA JUGA:DPRD Desak Pemkab Seluma Segera Bayarkan Gaji 13 dan 14 Guru

"Nanti tunggu saja ya. Prosesnya tetap berjalan. Insyalllah," kata Sri Mulyani.

Menko bidang perekonomian Airlangga Hartanto sebelumnya menanggapi terkait hal penghapusan gaji 13 dan THR untuk ASN.

Airlangga menyebut telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengenai hal tersebut, meskipun ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai skema atau aturan yang tengah disiapkan.

BACA JUGA:Sisa 50 Persen, Tunjangan 100 Persen THR dan Gaji 13 Guru Tunggu Transfer Dana Pusat

BACA JUGA:Alhamdulillah, Pembayaran Gaji 13 ASN Bengkulu Selatan Tuntas

"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan," kata Airlangga.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai kepastian pencairan gaji ke-13, Airlangga enggan berkomentar dan menyerahkan hal tersebut kepada Menteri Keuangan.

"Ya itu tanyanya ke Menteri Keuangan. Persiapannya sudah ada," katanya.

Sebelumnya, isu mengenai rencana penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN pada 2025 ramai diperbincangkan di media sosial.

BACA JUGA:Bonus 50 Persen THR dan Gaji 13 Masih Ditunggu

BACA JUGA:Sebulan 4 ASN Kaur Ajukan Cerai

Spekulasi ini muncul setelah adanya arahan efisiensi anggaran dalam APBN 2025, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Presiden terpilih Prabowo Subianto meminta agar anggaran pemerintah dalam APBN dan APBD tahun anggaran 2025 dikurangi sebesar Rp306,69 triliun.

Pemangkasan tersebut mencakup efisiensi anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun serta transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.

BACA JUGA:Rekrut CASN Baru Bebani Anggaran Daerah, Untuk Gaji Saja Sudah Rp 31 Miliar

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Seluruh Tenaga Non ASN Terdata

Dalam suratnya, Sri Mulyani juga menetapkan 16 pos belanja yang akan mengalami pemangkasan anggaran dengan besaran yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

Hanya saja, dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan