BREAKING NEWS: MK Nyatakan Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan Lanjut ke Pembuktian

Hakim MK menyatakan perkara sengketa pilkada bengkulu selatan lanjut ke pembuktian-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacarakoran.co - Permohonan gugatan perkara PHPU pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024 yang diajukan pasangan calon bupati-wakil bupati Bengkulu Selatan nomor urut 03, Rifai Tajudin-Yevri Sudianto ke Mahkamah Konstitusi (MK) berlanjut ke tahap pembuktian.

Sesuai pernyataan yang telah sampaikan hakim MK pada persidangan yang digeklar Selasa, 4 Februari 2025, malam.

BACA JUGA:Sidang Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan Digelar Hari Ini, Ingin Saksikan? Ini Caranya

Perkara nomor 68/phpu.bup-xxiii perihal perselisihan hasil pemilihan bupati Bengkulu Selatan tahun 2024 diterima MK untuk dilanjutkan ke persidangan tahap pembuktian.

Selain hasil pilbup bengkulu selatan, ada beberapa perkara lain yang juga diterima MK untuk dilanjutkan ke persidangan pembuktian.

"Dari 46 yang dipanggil untuk sesi malam ini pada hari Selasa, 4 Februari 2025, ada tujuh nomor yang belum diucapkan baik ketetapan ataupun putusan. Nomor nomor yang belum diucapkan itu artinya akan masuk ke pemeriksaan sidang persidangan lanjutan," kata Hakim MK.

Diantara tujuh nomor perkara yang disebutkan hakim, salah satunya adalah nomor perkara nomor 68 perselisihan pemilihan bupati Bengkulu Selatan. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan