Pemprov Bengkulu Tunggu Alokasi Kuota LPG 3 Kg

Pemprov Bengkulu Tunggu Alokasi Kuota LPG 3 Kg-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU  - Pemerintah Provinsi Bengkulu belum menerima alokasi kuota LPG tahun 2025 dari Badan Pengatur Hilirisasi Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Sejauh ini, distribusi LPG di wilayah ini masih berpatokan dengan Surat Keputusan (SK) di tahun 2024 lalu. 

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA. Denny mengatakan, pihianya masih menunggu daftar alokasi tersebut. "Sampai hari ini kita belum menerima dari pusat, berapa jatah yang diberikan untuk Bengkulu," kata Denny, Selasa (4/2). 

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bengkulu Murah, Ternyata Ini Biangkeroknya

Denny mengatakan, Pemprov Bengkulu telah mengusulkan sebanyak 78.492 ribu metrik ton LPG 3 Kg. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 2,5 persen dibandingkan alokasi yang diterima tahun 2024.

BACA JUGA:Bengkulu Buka Pusat Kuliner Halal

BACA JUGA:85 Ribu Siswa di Bengkulu Akan Dapat Makan Bergizi Gratis

"Kita berharap alokasi tahun ini bisa meningkat dari yang diusulkan," ujar Denny. 

Dikatakan Denny, dalam pendistribusian LPG 3 kg, pihaknya mengikuti intruksi dari pusat. Namun terkait larangan pengecek menjual LPg suabidi, surat resminya belum diterima. Bahkan belakangan disebutkan jika Presiden Prabowo mengintruksikan juga jika pengecer boleh kembali menjual LPG. 

BACA JUGA:THR PNS dan PPPK di Seluma Akan Dibayarkan Maret

"Kalu surat resminya kita belum terima. Kalau ada akan kita tindaklanjuti," demikian Denny. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan