Pilih Rumah Subsidi dan Non Subsidi? Ketahui Perbedaan, Syarat dan Pembiayaannya
Pilih Rumah Subsidi dan Non Subsidi? Ketahui Perbedaan, Syarat dan Pembiayaannya-istimewa-freepik.com
Radarselatan.bacakoran.co - Perumahan subsidi adalah program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh rumah dengan harga terjangkau.
Sebagai kebutuhan primer, memiliki hunian sendiri sangat penting untuk menjamin kelangsungan hidup.
Seiring meningkatnya harga rumah setiap tahun, banyak masyarakat yang kesulitan memiliki rumah sendiri. Untuk itu, pemerintah menyediakan program perumahan subsidi agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap bisa memiliki tempat tinggal layak.
Apa itu perumahan subsidi? Sebelum Anda memutuskan ruamh subsidi atau non subsidi, ketahui perbedaan, syarat pengajuan, serta skema pembiayaannya berikut ini.
BACA JUGA:Peluang Usaha Pertanian Yang Snagat Menggiurkan, Tanam Sekali, Panen Setiap Hari, Hasil Jutaan
Apa Itu Perumahan Subsidi?
Perumahan subsidi adalah program yang memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah dengan harga lebih terjangkau. Program ini menerapkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baik secara konvensional maupun syariah.
Keunggulan utama program ini adalah bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berbeda dengan rumah komersial yang dikenakan pajak.
Rumah yang ditawarkan dalam program ini sudah dalam kondisi siap huni, sehingga setelah KPR disetujui, pembeli bisa membayar uang muka dan melunasi angsuran sesuai tenor yang dipilih.
BACA JUGA:Peluang Usaha Menjanjikan di Bengkulu, Belum Ada Pesaing, Omset Bisa Mencapai Ratusan Juta
Perbedaan Perumahan Subsidi dan Nonsubsidi
Berikut perbedaan utama antara perumahan subsidi dan nonsubsidi:
1. Harga