BKD Bengkulu Selatan Ingatkan Pemdes Segera Susun Dokumen APBDes, Jika Mau Cairkan DD/ADD
PPTK DD dan ADD BKD Bengkulu Selatan, Ujang Ali, S.Sos-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan mengingatkan kepada 142 desa untuk segera menyelesaikan penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Karena APBDes menjadi salah satu syarat untuk proses pengajuan pencairan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) bagi pemerintah desa untuk kegiatan pembangunan setahun kedepan.
BACA JUGA:Pelaksanaan Program MBG di Kaur Diundur 17 Februari
Jika dokumen APBDes belum diproses dan belum juga disampaikan ke BKD Bengkulu Selatan, maka belum bisa dilakukan proses pencairan DD/ADD tahap I tahun 2025.
BACA JUGA:Berburu Babi Hutan Jadi Salah Satu Daya Tarik Wisata Bengkulu
“Kami BKD mengharapkan Pemerintah desa supaya lebih cepat menyelesaikan penyusunan APBDes untuk persiapan proses pencairan anggaran DD maupun ADD diawal tahun ini,” kata Kepala BKD BS, Nuzmanto M.Adil, ST melalui PPTK DD dan ADD, Ujang Ali, S.Sos.
Dikatakan Ujang Ali, keberadaan dokumen APBDes merupakan syarat wajib untuk proses pencairan dana.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Seluruh Tenaga Non ASN Terdata
Untuk itu pihaknya mengharapkan agar masing-masing desa dapat segera menyelesaikan dokumen APBDes tahun 2025.
Sehingga dapat segera memproses pengajuan pencairan dana dan supaya realisasi anggaran di desa juga cepat dilaksanakan untuk pembangunan masyarakat desa.
BACA JUGA:Selasa, Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan Akan Diputuskan MK
“Salah satu syarat pencairan dana Pemdes harus menyelesaikan APBDes dan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran sebelumnya, jika hal ini sudah selesai disampikan ke BKD maka kami dapat segera proses,” pungkasnya. (one)