Pemprov Recofusing Anggaran Perjalanan Dinas

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan refocusing anggaran APBD 2025.

Refocusing ini dilakukan menyusul keluarnya Inpres No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

BACA JUGA:Berburu Babi Hutan Jadi Salah Satu Daya Tarik Wisata Bengkulu

Dalam inpres tersebut, Presiden Prabowo meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi belanja masing-masing.

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah lebih dulu melakukan penyesuaian anggaran tersebut. 

"Bengkulu sudah menyesuaikan lebih dahulu untuk APBD tahun anggaran 2025," kata Haryadi, Minggu (2/1). 

Haryadi mengatakan, refocusing dilakukan salah satunya untuk anggaran perjalanan dinas. Namun terkait besaran anggarannya, Haryadi mengaku masih menunggu koordinasi dan informasi dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Dispar Targetkan 1,5 Juta Wisatawan Kunjungi Bengkulu Tahun Ini

Karena sampai saat ini belum ada kejelasan besaran refocusing yang diminta oleh pemerintah pusat. 

"Kita pastikan Bengkulu akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat," ujarnya. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur. 

Selanjutnya memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Seluruh Tenaga Non ASN Terdata

Serta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga. Dan melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan